Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran
Judul : Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran
Link : Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran
Pada postingan ini saya ingin membahas Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran, saya berusaha membuat artikel ini dengan sebaik mungkin, apabila masih kurang baik mohon dimaklumi...hehehe. Mudah-mudahan dengan membaca artikel ini dapat memberikan tambahan informasi bagi sobat
Hai, sobat pembaca setia jagoankode semua, pada hari ini admin akan membahas mengenai alternatif cara mengatasi registrasi kartu sim yang melebihi batas nomor ktp dan nomor kk yang berlebihan. biasanya lebih dari 3 kali pendaftaran registrasi akan menimbulkan gagal daftar atau registrasi pada kartu sim tersebut. pada saat pembelian kartu baru untuk saat ini kira wajib melakukan reaktivasi kartu dengan data yang benar sob. oleh karena itu bacalah penjelasan dari saya berikut buat anda yang sedang kebingungan tidak bisa registrasi kartu lagi, karna nomor ktp dan kk tersebut sudah melebihi batas yang telah ditetapkan oleh operator tersebut.
Semua kartu sim untuk sekarang seperti telkomsel, simpati, xl, tri (three), indosat dan lain sebagainya. memang sudah menetapkan bahwasanya memang setiap user harus mendaftar dengan data yang real atau benar benar pengguna. untuk menghindari permasalahan keamanan dan beberapa penyebab lain sampai sampai telah keluar undang undang baru mengenai ini sob. tapi yang menjadi permasalahan utamanya adalah bagaimana caranya kita mendaftarkan banyak nomor dengan satu user ?
Disebutkan bahwa, jika sekarang untuk mendaftar saja dibutuhkan minimal nomor KTP dan nomor kartu keluarga yang benar benar betul datanya, baru bisa kartu tersebut di registrasi. nah kendala lainnya yang membuat dampak buruk bagi kita adalah setiap membeli sebuah kartu perdana baru.
Jika dulu, kita dapat melakukan registrasi sembarangan, dan berhasil. tetapi sejak kominfo membuat peraturan seperti ini mau tak mau kita harus mengikutinya juga sob.
Sebagai contoh saya lampirkan sebagai berikut :
Dalam contoh kasus diatas adalah, pendaftaran saya baru hanya sekali. tapi ingat. jika kartu tersebut sudah tidak digunakan lagi, segera unreg kartu tersbut, agar kamu bisa mendaftar dengan no.ktp dan kk yang sama di kartu baru sob.
Adapun beberapa cara untuk meng-Unreg Semua Kartu Sim adalah sebagai berikut.
Format Unreg Kartu Smartfren : UNREG#NIK# kirim ke 4444
Format Unreg Kartu 3 Three (tri) : UNREG16digitNIK#16digitNomorKK Kirim Ke 4444
Format Unreg Kartu Indosat : UNPAIR#NomorHP Kirim Ke 4444
Format Unreg Kartu XL/Axis : UNREG#NomorHP# Kirim Ke 4444
Setelah Mengunregistrasi Kartu Lama, Kamu dapat registrasi ulang yang saya bahas dibawah ini sob.
Untuk cara registrasinya silahkan sesuaikan dengan format dibawah ini sob.
Format Pengguna Lama / Aktifasi Kartu Yang Pernah Mendaftar.
Format Pendaftaran.
Untuk Pengguna Baru Yang Ingin Registrasi Kartu 3 Three
Format Registrasi Pengguna Baru Indosat.
Format Untuk Pengguna Baru XL / Axis
Anda sekarang membaca artikel Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran dengan alamat link https://initipsngeblog.blogspot.com/2019/02/mengatasi-registrasi-kartu-sim-no-ktp.html
Link : Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran
Pada postingan ini saya ingin membahas Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran, saya berusaha membuat artikel ini dengan sebaik mungkin, apabila masih kurang baik mohon dimaklumi...hehehe. Mudah-mudahan dengan membaca artikel ini dapat memberikan tambahan informasi bagi sobat
Semua kartu sim untuk sekarang seperti telkomsel, simpati, xl, tri (three), indosat dan lain sebagainya. memang sudah menetapkan bahwasanya memang setiap user harus mendaftar dengan data yang real atau benar benar pengguna. untuk menghindari permasalahan keamanan dan beberapa penyebab lain sampai sampai telah keluar undang undang baru mengenai ini sob. tapi yang menjadi permasalahan utamanya adalah bagaimana caranya kita mendaftarkan banyak nomor dengan satu user ?
Disebutkan bahwa, jika sekarang untuk mendaftar saja dibutuhkan minimal nomor KTP dan nomor kartu keluarga yang benar benar betul datanya, baru bisa kartu tersebut di registrasi. nah kendala lainnya yang membuat dampak buruk bagi kita adalah setiap membeli sebuah kartu perdana baru.
Jika dulu, kita dapat melakukan registrasi sembarangan, dan berhasil. tetapi sejak kominfo membuat peraturan seperti ini mau tak mau kita harus mengikutinya juga sob.
Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran
Untuk memecahkan solusi registrasi kartu sim no.ktp dan kk tanpa batas adalah cara yang mungkin belum kamu ketahui, biasanya ketika kamu ingin membeli sebuah kartu perdana atau kuota lebih dari 3 x mendaftar, saya pastikan itu benar benar gagal sob. dan ada cara alternatif jika kamu ingin menggunakan satu nomor ktp dan kk saja, dengan membaca penjelasan saya dibawah ini.Setiap Menggunakan Kartu Baru Pastikan di Unreg Terlebih Dahulu Kartu Lama
Solusi yang pertama ialah dengan cara un-registrasi, atau biasa yang disebut pembatalan registrasi untuk user tersebut, semisalnya jika kamu membeli sebuah kartu baru dan nomor itu tidak bisa diaktifkan karena no.ktp dan kk anda terlalu banyak mendaftar. solusinya adalah mengunreg setiap kartu lama yang sudah tidak terpakai lagi sob.Sebagai contoh saya lampirkan sebagai berikut :
Unreg Terlebih Dahulu Nomor Lama Sob, Sebelum Aktifkan Kartu Yang Baru |
Adapun beberapa cara untuk meng-Unreg Semua Kartu Sim adalah sebagai berikut.
Cara Unreg Semua Kartu Sim (All Simcard)
Format Unreg Kartu Telkomsel/Simpati : UNREG#NomorHP Kirim Ke 4444Format Unreg Kartu Smartfren : UNREG#NIK# kirim ke 4444
Format Unreg Kartu 3 Three (tri) : UNREG16digitNIK#16digitNomorKK Kirim Ke 4444
Format Unreg Kartu Indosat : UNPAIR#NomorHP Kirim Ke 4444
Format Unreg Kartu XL/Axis : UNREG#NomorHP# Kirim Ke 4444
Setelah Mengunregistrasi Kartu Lama, Kamu dapat registrasi ulang yang saya bahas dibawah ini sob.
Cara Registrasi Kartu Semua Sim (All Simcard).
Untuk cara registrasinya, kamu hanya perlu melakukan pendaftaran via sms ke 4444, biasanya semua kartu hampir sama semuanya, hanya berbeda didalam penulisan format yang dituju. untuk beberapa pengguna simcard lainnya, kamu dapat menggunakan cara dibawah untuk registrasi semua simcard yang ada. oke kita bahas.Cara Registrasi Kartu Telkomsel/Simpati/Loop/As
Khusus pengguna telkomsel biasanya pendaftaran registrasi pada saat awal pembelian kartu, dapat mendapatkan notif dari 4444 agar mendaftarkan kartunya biar aktif.Untuk cara registrasinya silahkan sesuaikan dengan format dibawah ini sob.
Format Pengguna Lama / Aktifasi Kartu Yang Pernah Mendaftar.
Isi Pesan : ULANG NIK#NomorKK# Kirim Ke 4444Format Pengguna Baru / Aktifasi Kartu Pengguna Baru Pertama Kali Mendaftar.
Isi Pesan : REGNIK#KK# Kirim Ke 4444
Cara Registrasi Kartu Smartfren
Untuk pengguna kartu smartfren dapat menggunakan format sms yang sama ke 4444, beda halnya ada sedikit yang berbeda jika kamu pengguna kartu smartfren, silahkan ikuti format dibawah ini untuk registrasi / pendaftaran kartu baruFormat Pendaftaran.
Isi Pesan : 16digitNIK#16digitNomorKK Kirim Ke 4444
Cara Registrasi Kartu 3 Three (Tri)
Bagi kamu yang menggunakan kartu 3 three, dapat melakukan registrasi dengan format yang mirip dibawah ini sob.Untuk Pengguna Baru Yang Ingin Registrasi Kartu 3 Three
Isi Pesan : 16digitNIK#16digitNomorKK Kirim Ke 4444Untuk Pengguna Lama Yang Pernah Mendaftar di Kartu Sim 3 Three
Isi Pesan : ULANG#16digitNIK#16digitNomorKK# Kirim Ke 4444
Cara Registrasi Kartu Sim Indosat/Im3
Untuk pengguna indosat, kamu dapat mengikuti beberapa format dibawah ini sob, silahkan disesuaikan.Format Registrasi Pengguna Baru Indosat.
Isi Pesan : 16digitNIK#16digit Kirim Ke 4444Format Registrasi Pengguna Lama Indosat.
Isi Pesan : ULANG#16digitNIK#16digitNomorKK# Kirim Ke 4444
Cara Registrasi Kartu XL / Axis Axiata.
Xl dan axis ini biasanya satu paket, karena perusahaannya memang sama. untuk itu format dari keduanya disamakan seperti yang tertera dibawah ini sob.Format Untuk Pengguna Baru XL / Axis
Isi Pesan : DAFTAR#16digitNIK#16digitNomorKK Kirim Ke 4444Format Registrasi Untuk Pengguna Lama Axis/XL
Isi Pesan : ULANG#16digitNIK#16digitNomorKK Kirim Ke 4444
Solusi Yang Sudah Terlanjur Mendaftar 3x Lebih Dan Nomor Pada Hilang.
Jika cara diatas juga tidak dapat kamu lakukan, pasti ada penyebab yang membuat itu gagal sob, jadi ada sedikit alternatif lain yang dapat kamu gunakan selain menggunakan nomor ktp dan kk kita sendiri.Caranya adalah dengan Pinjam Nomor KTP & KK Milik Keluarga Kamu!Mungkin cara ini adalah cara yang sering saya gunakan apabila data diri saya sudah limit. namun menurut pengalaman saya, kartu lama tersebut akan mati sendiri dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama sekitar 5 bulan, kamu dapat menunggunya dengan meminjam dahulu data diri di anggota keluarga kamu.
Apakah No. KTP & KK Data Diri Kamu Yang Limit Tersebut Masih Dapat Digunakan ?
Jawabannya adalah bisa, jika kartu lama kamu tersebut hilang, otomatis akan memasuki masa tenggang bukan, nah pada saat masa aktif berakhir kartu tersebut sudah tidak terdaftar lagi milik kamu, jadi kemungkinan slot masih bisa bertambah. namun kelemahannya adalah sangat lama menunggu kartu tersebut memang benar benar mati. jadi gunakanlah solusi diatas tadi ya sob.
Untuk pertanyaan lainnya silahkan kalian sertakan di kolom komentar, dan bagikan artikel ini jika serasa bermanfaat ya!
Oleh karena itu kita tarik kesimpulan untuk kedepannya sob, jika ingin menggunakan kartu baru. pastikan kartu lama sudah di unreg terlebih dahulu, jika tidak maka akan ribet dikemudian hari loh sob.
Penutup.
Sekian dulu dari admin jagoankode mengenai Cara Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran, Semoga bisa bermanfaat untuk kamu yang sulit sekali register pendaftaran pasca pembelian sebuah kartu baru, demikianlah untuk artikel kali ini, jika masih bingung silahkan berkomentar dan jangan lupa untuk share ke sosial media. saya pamit dan sampai jumpa sob :) Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan mengenai Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran. Semoga dapat bermanfaat bagi teman teman semua saya pamit. Silahkan baca artikel menarik lainnya . Sekian dan terima kasih.
Anda sekarang membaca artikel Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran dengan alamat link https://initipsngeblog.blogspot.com/2019/02/mengatasi-registrasi-kartu-sim-no-ktp.html
0 Response to "Mengatasi Registrasi Kartu Sim No. KTP & KK Melebihi Batas Pendaftaran"
Posting Komentar